Harun juga mendesak Bupati James Uang mencabut SK pemberhentian kades. Untuk mensterilkan desa, kata dia, Samsu harus dikembalikan pada posisinya sebagai kepala desa karena tindakan pemecatan dinilai sebagai balas dendam politik.
Hal yang sama disampaikan tokoh masyarakat Jardin En. Ia mendesak James mencabut SK pemberhentian Samsu sebab pemalangan baru akan berakhir jika Samsu kembali dibersihkan namanya oleh pemda dan dikembalikan sebagai Kepala Desa Lako Akediri.
“Kalau tara kase kembali Samsu Miradji jadi kepala desa maka Pemda lebih cinta daerah rusak dibanding memperbaiki. Jadi kami minta ada niatan baik memperbaiki karena palang kantor desa tidak akan bisa dicabut sebelum kezaliman ini berakhir,” ujarnya.
Amatan tandaseru.com, kantor dan pagar desa di palang menggunakan balok oleh sejumlah warga yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan para pemuda.
Sehari sebelumnya, Camat Jailolo telah melakukan pelantikan Pjs Kades yang ditunjuk pemerintah menggantikan posisi kades yang diberhentikan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.