Tandaseru — Iksan Abanou resmi dilantik sebagai Kepala Desa Definitif Pergantian Antar Waktu (PAW) Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.
Ini setelah ia dilantik Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Halbar Nomor 210/Kpts/X/2021 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PAW Kepala Desa Hatebicara, Selasa (19/10).
Djufri dalam sambutannya berharap dengan kehadiran kepala desa baru ini dapat menciptakan kebersamaan warga Hatebicara.
“Semoga dengan dilantiknya kades baru ini dapat merajut kembali tali persaudaraan warga Desa Hatebicara,” ujarnya.
Ia juga mengimbau Iksan untuk tetap memperhatikan kepentingan warganya, sebab kemajuan masyarakat ada di pundak pemimpinnya.
“Pemimpin yang baik tentunya dapat menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, guna dapat menciptakan daerah yang maju, ini dimulai dari desa. Kepala desa merupakan komponen penghubung antara pemda dan masyarakat di desa, maka fungsikan kontrol pelayanan, pembangunan maupun keuangan di desa,” jelasnya.
“Tetap bangun koordinasi dengan pemda yakni dinas terkait, sebab ada beban amanah yang dipikul kades pada warga di desa untuk kemajuan desa,” sambung Djufri.
Sementara Iksan Abanaou menyatakan, apa yang menjadi tanggung jawab kades akan selalu ia jalankan sesuai amanah yang sudah diberikan.
“Ini adalah tanggung jawab, maka selaku kades saya siap bekerja sesuai amanah yang sudah diberikan oleh masyarakat Hatebicara kepada saya,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan