Sementara itu, aksi di Mapolda kemudian berlanjut ke Kantor Kejati Malut. Sekitar kurang lebih 30 menit berorasi, massa aksi kemudian diterima Kepala Kejati Malut, Dade Ruskandar.
Dalam hearing terbuka bersama mahasiswa, Dade dengan tegas menyatakan bakal memberikan tuntutan hukuman maksimal jika kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejari.
“Ini akan saya jadikan perkara penting. Setiap tahapan akan saya ikuti sampai kepada tuntutan,” tegas Dade.
Orang nomor satu di Kejati Malut itu menegaskan, jika nanti kasus ini dilimpahkan ke Kejari Halmahera Tengah, maka jaksa yang menangani kasus ini harus serius dan profesional.
“Saya pastikan kalau jaksa main-main akan saya tindak,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan