“Jadi luka berada di posisi kepala bagian atas itu terdapat luka robek berbentuk seperti bulan sabit. Nah, kemudian pada saat pembersihan luka, di sekitar area luka itu ditemukan kotoran, jadi kotoran itu nampaknya berpasir. Kemudian luka robek ke dalam 1 sentimeter dengan panjang kurang lebih 6 sentimeter. Dari luka tersebut bisa dilihat dengan jelas kotoran yang berada di sekitar luka,” jelas Adil.

“Jadi kemudian ketika dikoreksi maka hasil luka tersebut cedera diakibatkan karena hantaman (benda) tumpul. Jadi saya bisa menyimpulkan hantaman benda tumpul ini berakibat robekan pada kepala,” tambahnya.

Ia menegaskan, luka yang dimaksud bukan merupakan hasil tembakan gas airmata. Sebab flashball umumnya terbuat dari karet.

“Jadi kalaupun terjadi hantaman itu sangat minimal untuk terjadi cedera. Cederanya ini berupa memar, bukan robekan,” paparnya.

“Kemudian flashball kan mengandung zat, jadi ketika kena maka di seputaran tempat pecahan harusnya terdapat sisa zat tersebut yang diidentifikasi biasanya berwarna putih,” imbuh Adil.

Adil bilang, yang ia sempat rawat usai aksi ada sekitar tiga orang yang terluka. Sementara dua lainnya matanya perih terkena gas airmata.

“Jadi untuk biaya perawatan dari pihak kepolisian yang mengantar dan dibebankan kepada Pemda Pulau Morotai dan sudah digratiskan,” pungkasnya.

Sementara Kapolres Pulau Morotai, AKBP A’an Hardiansyah, menegaskan siapapun yang terbukti bersalah akan tetap diproses secara hukum.

“Siapapun itu kalau terbukti, saya akan proses sesuai fakta,” ucapnya.