Tandseru — Penyalahgunaan lem aibon saat ini tengah marak ditemukan di Kota Ternate, Maluku Utara. Pelakunya rata-rata anak remaja yang masih di bawah umur.
Dokter Spesialis Jiwa di RSUD Chasan Boesoirie, dr. Hilmi Umasangaji Sp.KJ, M.Kes menyatakan, penggunaan lem secara berkelanjutan bisa mengakibatkan gangguan jiwa.
Saat ini, kata dia, penyalahgunaan lem yang umum ditemukan adalah lem aibon, lem Fox, dan sejenisnya.
“Penggunaan lem ini bisa mengakibatkan gangguan jiwa, jika pemakaiannya dalam waktu lama, dan berulang-ulang,” terang Hilmi kepada tandaseru.com, Senin (11/10).
Ia memaparkan, salah satu kandungan dalam lem adalah LSD atau Asam Lasergat Dietilamida. LSD adalah halusinogen yang paling terkenal. Ini merupakan narkoba sintetis yang disarikan dari jamur kering atau dikenal sebagai ergot yang tumbuh pada rumput gandum.
Penggunaan lem yang mengandung LSD dapat menimbulkan beberapa gejala, di antaranya halusinasi atau gangguan persepsi di panca indera.
“Jadi para pengguna ini suka berhalusinasi atas segala sesuatu yang tidak ada,” ucap Hilmi.
Tak heran, jika digunakan dalam jangka waktu yang lama maka penggunaan lem dapat memicu gangguan jiwa, bahkan dalam jangka waktu yang tidak sampai setahun.
“Jika sudah gangguan jiwa maka diterapi dengan menggunakan pengobatan dan harus berhenti memakai. Jika pengobatannya teratur maka bisa sembuh,” tandas Hilmi.
Tinggalkan Balasan