Tandaseru — Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, tahun anggaran 2022 mengalami penurunan. Di sisi lain, DAK Nonfisik mengalami kenaikan.
Pada tahun 2021, total DAK Fisik Halteng sebesar Rp 167.744.389.000. Sedangkan tahun 2022 turun menjadi Rp 103.966.865.000.
Sedangkan DAK Nonfisik tahun 2021 Rp 36.437.215.000, sementara tahun 2022 naik menjadi Rp 52.912.855.000.
Secara keseluruhan, tahun ini pemerintah pusat mengalokasikan DAK Fisik sebesar Rp 60,87 triliun, yang mencakup enam Bidang DAK Fisik Reguler dan 12 Bidang DAK Fisik Penugasan, termasuk penambahan dua bidang baru, yakni Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Bidang Perdagangan.
Sedangkan DAK Nonfisik sebesar Rp 128,72 triliun, yang mencakup 16 jenis dana, dengan penambahan satu dana baru, yakni Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM (PK2SIKM).
Berikut rincian DAK Fisik Pemda Halteng tahun 2022:
REGULER
Pendidikan
- PAUD Rp 1.949.920.000
- SD Rp 6.747.766.000
- SMP Rp 4.692.760.000
- Perpustakaan Daerah Rp 7.000.000.000
Tinggalkan Balasan