Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marasaoly mengakui telah mendapat perintah Bupati Aliong terkait kewajiban vaksin bagi pelaku perjalanan di wilayah Taliabu.
“Bahkan Satgas Covid-19, Sutomo Teapon juga sudah diperintahkan untuk razia di kapal-kapal, Polsek juga sudah siap,” kata Kuraisia.
Hal tersebut juga diakui Kepala BPBD Sutomo Teapon. Menurutnya, hal itu sesuai surat edaran yang ditandatangani Bupati Aliong tertanggal 1 Oktober 2021.
“Iya sudah mulai (perketat pelabuhan) sesuai Edaran Bupati Nomor 3 Tahun 2021,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.