Tandaseru — Usai pengesahan APBN tahun anggaran 2022, besaran dana transfer ke daerah telah diketahui, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU).
Tahun depan, DAU untuk Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan tipis dibandingkan tahun 2021.
Berikut rincian DAU 11 pemerintah daerah di Malut tahun 2022:
Maluku Utara Rp 1.223.453.650.000
Halmahera Tengah Rp 411.186.722.000
Ternate Rp 588.615.360.000
Halmahera Barat Rp 456.627.847.000
Halmahera Timur Rp 443.769.351.000
Halmahera Selatan Rp 694.880.031.000
Halmahera Utara Rp 450.753.682.000
Kepulauan Sula Rp 450.292.909.000
Tidore Kepulauan Rp 504.088.132.000
Pulau Morotai Rp 360.907.950.000
Pulau Taliabu Rp 329.026.044.000
Sebagai perbandingan, berikut rincian DAU tahun 2021:
Maluku Utara Rp 1.262.976.766.000
Halmahera Tengah Rp 424.488.322.000
Ternate Rp 608.090.902.000
Halmahera Barat Rp 471.390.557.000
Halmahera Timur Rp 457.734.823.000
Halmahera Selatan Rp 716.679.456.000
Halmahera Utara Rp 464.956.164.000
Kepulauan Sula Rp 464.778.311.000
Tidore Kepulauan Rp 520.766.918.000
Pulau Morotai Rp 372.428.984.000
Pulau Taliabu Rp 339.125.513.000
Secara keseluruhan, DAU tahun 2022 untuk seluruh wilayah Indonesia sebesar Rp 378,00 triliun atau 28,5% PDN Neto, dialokasikan berdasarkan Alokasi Dasar dan Celah Fiskal. Penyaluran DAU berdasarkan kinerja pelaporan dan mempertimbangkan kinerja pengelolaan APBD.
Tinggalkan Balasan