Tandaseru — Usai pengesahan APBN tahun anggaran 2022, besaran dana transfer ke daerah telah diketahui, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU).

Tahun depan, DAU untuk Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan tipis dibandingkan tahun 2021.

Berikut rincian DAU 11 pemerintah daerah di Malut tahun 2022:

Maluku Utara Rp 1.223.453.650.000

Halmahera Tengah Rp 411.186.722.000

Ternate Rp 588.615.360.000

Halmahera Barat Rp 456.627.847.000

Halmahera Timur Rp 443.769.351.000

Halmahera Selatan Rp 694.880.031.000

Halmahera Utara Rp 450.753.682.000

Kepulauan Sula Rp 450.292.909.000

Tidore Kepulauan Rp 504.088.132.000

Pulau Morotai Rp 360.907.950.000

Pulau Taliabu Rp 329.026.044.000

Sebagai perbandingan, berikut rincian DAU tahun 2021:

Maluku Utara Rp 1.262.976.766.000

Halmahera Tengah Rp 424.488.322.000

Ternate Rp 608.090.902.000

Halmahera Barat Rp 471.390.557.000

Halmahera Timur Rp 457.734.823.000

Halmahera Selatan Rp 716.679.456.000

Halmahera Utara Rp 464.956.164.000

Kepulauan Sula Rp 464.778.311.000

Tidore Kepulauan Rp 520.766.918.000

Pulau Morotai Rp 372.428.984.000

Pulau Taliabu Rp 339.125.513.000

Secara keseluruhan, DAU tahun 2022 untuk seluruh wilayah Indonesia sebesar Rp 378,00 triliun atau 28,5% PDN Neto, dialokasikan berdasarkan Alokasi Dasar dan Celah Fiskal. Penyaluran DAU berdasarkan kinerja pelaporan dan mempertimbangkan kinerja pengelolaan APBD.