Tandaseru — Besaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 untuk 9 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan.

Hal ini terlihat dari rincian alokasi transfer ke daerah dan DD (TKDD) dalam APBN 2022 yang disampaikan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Berikut besaran DD 2022 untuk 9 kabupaten/kota tersebut sebagai berikut:

  • Halmahera Tengah Rp 48.704.118.000
  • Halmahera Barat Rp 123.967.278.000
  • Halmahera Timur Rp 86.231.252.000
  • Halmahera Selatan Rp 196.099.147.000
  • Halmahera Utara Rp 143.862.664.000
  • Kepulauan Sula Rp 64.152.995.000
  • Kota Tidore Kepulauan Rp 36.823.386.000
  • Pulau Morotai Rp 65.619.504.000
  • Pulau Taliabu Rp 55.651.598.000

 

Sebagai perbandingan, berikut rincian DD tahun 2021 untuk 9 kabupaten/kota sebagai berikut:
  • Halmahera Tengah Rp 63.018.701.000
  • Halmahera Barat Rp 132.394.097.000
  • Halmahera Timur Rp 100.986.010.000
  • Halmahera Selatan Rp 196.441.821.000
  • Halmahera Utara Rp 153.707.412.000
  • Kepulauan Sula Rp 78.326.387.000
  • Kota Tidore Kepulauan Rp 49.499.008.000
  • Pulau Morotai Rp 77.993.035.000
  • Pulau Taliabu Rp 67.189.611.000

Secara keseluruhan, TKDD tahun 2022 mencapai Rp 769,61 triliun, yang terdiri atas transfer ke daerah sebesar Rp 701,61 triliun dan DD sebesar Rp 68,00 triliun.

DD ini dialokasikan kepada 74.960 desa dan penggunaannya diarahkan untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa, dukungan program sektor prioritas di desa serta program atau kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.