Tandaseru — Warga dengan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Ternate, Maluku Utara, akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat di tahun 2022 melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler itu diprioritaskan untuk tiga kecamatan, yakni Pulau Moti, Hiri serta Pulau Ternate.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Ternate, Nuryadin Rachman mengatakan, beberapa waktu lalu melalui Wali Kota telah menyurati pemerintah pusat terkait dengan BSPS tahun 2022 mendatang.
Menurut Nuryadin, dalam surat yang dilayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mengusulkan 500 unit RTLH yang tersebar di 22 kelurahan untuk mendapatkan bantuan melalui BSPS di tahun 2022 mendatang. 500 unit rumah yang pernah diusulkan itu memakan anggaran kurang lebih Rp 30 miliar.
“Namun dari kementerian yang baru diakomodir hanya 75 unit yang tersebar di tiga kecamatan yakni Moti, Hiri serta Pulau Ternate untuk tahun 2022 mendatang,” ungkap Nuryadin kepada tandaseru.com, Selasa (28/9).
Nuryadin menyebutkan, tiga kecamatan yang mendapatkan BSPS tahun 2022 itu hanya diprioritaskan satu kelurahan dari masing-masing kecamatan.
Tinggalkan Balasan