Tandaseru — Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub mengaku belum menerima laporan soal edaran Dinas Pendidikan terkait penundaan gaji guru yang belum melakukan vaksinasi Covid-19.

Karena itu, Ubaid belum bisa memberikan komentar rinci terkait polemik tersebut.

“Mungkin masih luput dari pengetahuan saya, maka belum bisa mengomentari soal itu,” tuturnya.

Menurutnya, kemungkinan kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan rapat bersama Dinas Pendidikan dengan Polres beberapa waktu kemarin. Hanya saja ia belum mendapat laporan tersebut.

Meski begitu, Ubaid memastikan akan mengevaluasi kembali setelah mengetahui seberapa besar komplain di lapangan.

“Kalau semisalnya begitu maka nanti dilihat seberapa besar komplain di lapangan, sehingga nantinya dievaluasi,” pungkasnya.