“Kami berharap bisa diakomodir, agar bisa menjadi pengganti mobil pemadam yang sudah tidak layak itu,” harapnya.

Arwan menambahkan, kendala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan saat ini bukan hanya pada mobil operasional saja.

“Kendala lain juga ini, kami berharap agar ada kantor UPTD Pemadam juga di setiap kecamatan agar dalam penanganan kebakaran bisa teratasi dengan cepat. Rencana kami usul adanya tiga UPTD yakni di Kecamatan Ternate Selatan, Utara dan Pulau. Hal ini juga saya sudah bicarakan dengan Pak Wali, mudah-mudahan 2022 bisa diakomodir usulan ini,” pungkasnya.