Tandaseru — 7 dari 16 remaja yang diamankan Satpol PP Kota Ternate, dari sebuah losmen terbukti positif mengonsumsi zat adiktif.
Ketujuh ABG ini langsung mengajukan diri untuk menjalani rehabilitasi usai diperiksa Badan Narkotika Nasional Maluku Utara, Jumat (17/9).
Humas BNNP Malut Zulziah Wati menyatakan, 4 laki-laki dan 3 perempuan terbukti positif mengonsumsi zat adiktif lem aibon. Ketujuhnya langsung mengajukan permohonan direhabilitasi ke BNN.
“Jadi mereka yang pengguna mengajukan diri untuk direhab, dan BNNP menindaklanjuti rehabilitasi rawat jalan sesuai tingkat adiksi atau ketergantungan,” ungkap Zulziah.
Remaja-remaja ini, sambungnya, rata-rata menginap di losmen tempat mereka diamankan. Mereka berasal dari luar kota dan datang ke Ternate untuk mencari pekerjaan.
“Setelah didata, mereka kita kembalikan ke losmen dengan catatan yang 7 orang pengguna mengajukan untuk dilakukan rehab. Nanti ada tahapan saat direhab petugas rehab menerapkan tindakan sesuai SOP,” tutur Zulziah.
Ia menambahkan, 7 remaja akan menjalani rawat jalan di BNNP sesuai jadwal yang disepakati mereka dengan petugas rehabilitasi.
“Rehabilitasi dibagi, dalam sehari maksimal 2 orang,” tandas Zulziah.
Tinggalkan Balasan