Tandaseru — Pemerintah Daerah Halmahera Selatan, Maluku Utara, menertibkan ratusan aset kendaraan roda dua dan empat. Langkah ini diambil dalam rangka penertiban aset daerah.

Pantauan tandaseru.com, kendaraan-kendaraan tersebut diparkir di lapangan upacara Kantor Bupati Halsel. Selain ratusan kendaraan roda dua, ada pula 10 kendaraan roda empat, termasuk mobil dinas mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bustamin H. Soleman dan 1 unit mobil pemadam kebakaran.

Tampak juga 3 unit kendaraan roda 3. Kendaraan-kendaraan ini ditertibkan Bagian Aset Pemda Halsel dan rencananya akan dilelang.

Sekretaris Daerah Halsel, Maslan H. Hasan ketika dikonfirmasi membenarkan pemda tengah melakukan penertiban aset, baik bergerak maupun tidak bergerak.

“Terkait dengan kendaraan dinas yang ditertibkan itu nanti dicek pembayaran pajaknya, kemudian kita akan mendata ulang dan melihat kelayakan sesuai ketentuan. Bagi kendaraan yang surat-suaratnya sudah tidak ada atau sudah lama bisa saja dilelang atau dilakukan pemutihan,” jelasnya, Kamis (16/9).

Menurut Maslan, kendaraan yang saat ini ditertibkan jalurnya hanya dua yakni dilelang atau dilakukan pemutihan. Hal itu nanti dilihat sesuai ketentuan.

“Terkait dengan pejabat, baik itu kepala dinas, badan ataupun kepala bidang, yang tidak atau belum memiliki kendaraan dinas agar bersabar, sebab banyak aset yang ditertibkan saat ini karena dijadikan barang pribadi oknum-oknum di lingkup Pemda Halsel,” tandasnya.