Berdasarkan RABDes tahun ini, DD lebih difokuskan pada pemberdayaan masyarakat melalui BLT Dana Desa, di samping pencegahan Covid-19 dan pengembangan BUMDes.
Sedangkan ADD diperuntukkan bagi tunjangan aparatur dan siltap serta operasional kantor. Dimana ADD tahun 2021 saat ini sedang dalam proses pencairan tahap tiga. Proses pencairan masuk tahapan melengkapi administrasi sebagai syarat untuk pencairan.
Demi memastikan anggaran yang diperuntukkan ke desa dapat digunakan secara benar, Agusmawati menegaskan dalam waktu dekat bakal menggandeng Inspektorat dan instansi terkait untuk mengecek realiasi anggaran desa di 71 desa.
“Kita akan cek ke desa-desa bersama inspektorat dan instansi terkait dalam waktu dekat ini, terutama terkait upaya pencegahan Covid-19 berdasarkan LPJ realisasi anggaran di desa,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.