Tandaseru — Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, mendorong agar tahun ini Peraturan Daerah (Perda) Literasi di Kota Ternate segera disahkan.

Literasi ini merupakan salah satu instrumen dari Komisi III DPRD Kota Ternate dalam rangka meningkatkan minat baca siswa siswi di Kota Ternate. Pasalnya, Komisi III menilai minat baca siswa-siswi masih sangat minim.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif menyatakan, dengan adanya Perda Literasi ini juga dapat membangun ruang-ruang komunitas, sekolah ramah anak dan sekolah literasi.

“Ini merupakan legitimasi kepada kebijakan literasi agar lebih maksimal, yang muaranya adalah untuk peningkatan mutu dan sumber daya serta peningkatan siswa dalam menimbulkan minat baca,” tuturnya, Senin (13/9).

Menurut politikus Partai Nasdem tersebut, sejauh ini tinggal naskah akademiknya saja yang belum rampung. Kepala Bapemperda telah berkoordinasi dengan pihak universitas dalam melakukan pengembangan bersama untuk membahas Perda Literasi ini.

“Sebenarnya perda ini dari 2018 sudah diusulkan, hanya saja 2019 itu Pilkada kemudian pandemi juga sehingga belum bisa dijalankan. Nah sekarang di 2021 kita genjot supaya bisa dijalankan terkait dengan Perda Literasi ini,” tandasnya.