Tandaseru — Staf Sekretariat DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT) mengeluhkan tertunggaknya gaji mereka selama 2 bulan.

Tunggakan gaji terjadi pada Agustus dan September 2021.

Salah satu staf yang enggan namanya dipublikasikan menyatakan, para PTT tengah meminta penjelasan keterlambatan tersebut dari Sekretaris Dewan dan Kepala Bagian Keuangan.

“Untuk memberikan alasan kenapa gaji belum dibayar,” ungkapnya, Senin (13/9).

“Masak gaji PTT dari instansi yang lain sudah cair tapi kita belum, jadi kami meminta alasannya. Karena selama dua bulan ini Sekwan maupun Kabag Keuangan tidak pernah memberikan informasi kepada kami terkait gaji PTT,” tukasnya.

Sekwan Safia M. Nur yang dikonfirmasi terpisah menyatakan pembayaran gaji PTT tengah diproses.

“Sistem pembayaran gaji PTT itu kerja dulu baru dibayar. Contohnya kerja pada Agustus maka September baru dibayar, beda dengan pegawai negeri,” terangnya.

“Secepatnya akan dibayarkan. Karena gajinya langsung masuk di rekening masing-masing, dan harus kerja dulu baru dibayar,” tegas Safia.

Ia menambahkan, seluruh PTT mapun ASN juga wajib mengikuti vaksinasi.

“Vaksin ini sudah jadi kebijakan pemerintah pusat, sehingga wajib divaksin dulu,” pungkas Safia.