Fathiyah bilang, salah satu pilar dari 5 pilar strategi nasional percepatan penurunan stunting adalah konvergensi, yang dilakukan melalui pelaksanaan 8 aksi konvergensi yakni analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, perwali/perbup peran desa dan kelurahan, pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM), sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data stunting, serta review kinerja tahunan.

Namun, aksi konvergensi tersebut perlu dilakukan mulai dari proses perencanaan, penganggaran, implementasi, pemantauan dan evaluasi program kegiatan. Pelaksanaan aksi konvergensi dilakukan juga melalui intervensi spesifik atau kegiatan yang langsung mengatasi terjadinya stunting seperti asupan makanan, infeksi, status gizi ibu, penyakit menular dan kesehatan lingkungan.

“Selanjutnya sensitif atau upaya untuk mencegah dan mengurangi masalah gizi secara tidak langsung, yang biasanya dilakukan oleh sektor non kesehatan, dengan sasaran rumah tangga 1.000 hari pertama kelahiran (HPK) yang dapat mengakses layanan penurunan stunting secara lengkap di lokus stunting dengan menyelaraskan berbagai sumber daya yang dimiliki,” paparnya.

Fathiyah menambahkan, DPPKB sementara ini terus membangun koordinasi secara aktif ke lintas sektor terkait dalam penyiapan identifikasi dan pemetaan tim pendampingan keluarga di lapangan.

“Yang terdiri dari formasi tenaga bidan pembina kelurahan, anggota TP PKK kelurahan, kader IMP dan tenaga lapangan penyuluh KB,” tandasnya.