Tandaseru — Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di 78 desa di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, belum dikelola secara baik oleh pemerintah desa.

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Sula, M. Saleh Marasabessy kepada awak media.

Saleh menilai, BUMDes yang selama ini dikelola desa juga belum diarahkan secara baik oleh pemdes.

Problemnya, kata dia, karena pengelolaan BUMDes ini boleh dikatakan tidak dikontrol oleh pemerintah kabupaten dan diserahkan sepenuhnya ke desa untuk menentukan BUMDes mau diarahkan kemana.

“Karena sepenuhnya diserahkan ke desa untuk mengelola BUMDes tersebut, akhirnya BUMDes yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula juga tidak memberi dampak ekonomi kepada masyarakat,” tuturnya.

“Dia (BUMDes, red) tidak berdampak ekonomi terhadap masyarakat. Ini yang jadi persoalan di daerah ini,” pungkas Saleh.