Tandaseru — Badan Pusat Statistika (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat pada Agustus 2021 Nilai Tukar Petani (NTP) Malut mengalami penurunan sebesar 0,37 persen.

Kepala BPS Malut Aidil Adha mengatakan, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP juga merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

“Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli
petani,” ujar Aidil, Rabu (1/9).

Aidil bilang, pada Agustus 2021, NTP Malut sebesar 104,15 atau mengalami penurunan 0,37 persen bila dibandingkan dengan bulan Juli 2021 yang sebesar 104,53.

Sementara secara nasional, NTP Agustus 2021 sebesar 104,68 yang mengalami kenaikan sebesar 1,16 persen dibandingkan dengan NTP bulan Juli 2021 yaitu 103,48.

“Pada Agustus 2021, terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 0,03 persen, dan pada tingkat nasional mengalami penurunan IKRT sebesar 0,05 persen,” katanya.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Agustus 2021 sebesar 106,45 atau mengalami penurunan 0,35 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Juli
2021) yang sebesar 106,83.