Tandaseru — Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Capt. Ali Ibrahim me-rolling 12 pejabat pimpinan tinggi pratama pemerintah kota, Rabu (1/9).

5 diantaranya diparkir menjadi staf.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 97.1 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang ditetapkan pada tanggal 31 Agustus 2021.

Dalam sambutannya, Ali menyatakan pelantikan ini memberikan gambaran kepada seluruh masyarakat bahwa pemerintah daerah tengah berupaya melakukan penyegaran terhadap struktur pemerintahan agar dapat berjalan secara efektif dan maksimal.

Langkah ini demi menyesuaikan diri dengan perubahan paradigma pemerintahan untuk mendorong akselerasi visi terwujudnya masyarakat sejahtera menuju Tidore jang foloi.