Tandaseru — Pengelolaan APBD Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, di bawah kepemimpinan Wali Kota M. Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Jasri Usman mendapat apresiasi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Apresiasi ini diberikan atas dasar Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021.

Hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri sampai dengan 1 Agustus, pencapaian Realisasi Belanja Daerah Pemerintah Kota Ternate telah mencapai 45,49% dari total Belanja Daerah.

Persentase ini melampaui angka persentase realisasi belanja daerah kabupaten/kota secara nasional sebesar 35,88%.

“Pemberian apresiasi ini disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada Pemerintah Kota Ternate melalui surat resmi nomor 903/4310/SJ dan sudah diterima oleh Pemerintah Kota Ternate,” ungkap Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Ternate, M. Saiful Arsyad, Rabu (1/9).

Apresiasi yang diberikan ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada Pemkot Ternate yang telah mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait percepatan Realisasi Belanja Daerah dalam APBD tahun anggaran 2021.

Hal ini sebagaimana surat edaran Mendagri Nomor 440/3687/SJ tanggal 28 Juni 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun 2021 untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi.

“Selanjutnya Mendagri sangat mengharapkan agar Pemerintah Kota Ternate tetap konsisten dan berkesinambungan dalam mempertahankan laju capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” tutur Saiful.

Wali Kota, kata Saiful, dalam hal ini tetap berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Dimana salah satu program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota yaitu pemulihan ekonomi,” tandasnya.