Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menyusun APBD Perubahan tahun 2021 dengan estimasi total sebesar Rp 933.255.740.941.

Sedangkan estimasi total Belanja Daerah mencapai Rp 982.965.094.636. Itu berarti, akan terjadi defisit anggaran sebesar Rp 49.709.353.695.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD tentang penyampaian nota rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2021, Rabu (1/9).

Dalam pidatonya Bupati Ubaid Yakub menjelaskan, potret APBD tahun anggaran 2021 dalam perjalanan sampai dengan fase perubahan APBD banyak mengalami perubahan sebagai akibat dari kondisi APBN.

Lantaran adanya pandemi Covid-19, baik dari sisi penerimaan negara yang terpaksa dilakukan koreksi termasuk di dalamnya koreksi terhadap transfer ke daerah dan Dana Desa dalam upaya mendorong pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

“Kondisi ini menyebabkan adanya koreksi dana transfer pusat ke daerah berupa Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Haltim sebesar Rp 16.074.839.000, yang secara langsung akan berpengaruh terhadap rencana belanja yang sudah direncanakan pada APBD Induk Tahun 2021,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah diwajibkan me-refocusing dan merealokasi kembali kegiatan untuk mendanai kegiatan  penanggulangan Covid-19 dengan melakukan earmarking atas DAU dan DBH paling sedikit 8% untuk pelaksanaan vaksinasi, insentif tenaga kesehatan, dan belanja kesehatan lainnya dengan memperhatikan perkembangan tingkat kasus Covid-19.

Kondisi ini yang menjadi prioritas pada fase APBD Perubahan tahun anggaran 2021 yang sudah dilakukan refocusing mendahului APBD Perubahan serta program dan kegiatan OPD yang dipandang penting untuk ditingkatkan capaian kinerjanya.