Tandaseru — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, kesulitan melakukan tes urine terhadap 20 anggota DPRD Morotai.

Hal ini diungkapkan Kepala BNN Morotai, Jainudin Hi. Samad, Rabu (1/9). Jainudin bilang, agenda tes urine yang digelar belum berhasil.

“Di awal tahun itu di semester pertama inisiatif saya biar rugi Rp 3 juta belum apa-apa, yang penting 20 orang ini saya bisa tes urine semua. Kalau memang saya laksanakan mereka harus hadir semua,” kata Jainudin.

Ia mengaku, sudah beberapa kali BNN mengagendakan tes urine terhadap 20 anggota DPRD. Hanya saja sebagian besar tidak hadir sehingga tes urine belum dilakukan.

“Tapi benar-benar kita harus komitmen dan harus hadir semua. Ternyata belakangan ini saya jalankan ini dan beberapa kali saya laksanakan tapi tidak ada seperdua pun hampir tidak sampai,” akunya.

Ia menegaskan, seharusnya ini menjadi tugas pimpinan DPRD untuk mengkoordinasikan anggotanya tes urine.

“Ini sebenarnya kemampuan Pak Ketua  sebenarnya harus bisa merangkul semua, kalau komitmen saya berani melayani. Apalagi ini wakil rakyat yang kemudian memperjuangkan hak-hak rakyat,” cetusnya.

Sampai saat ini, sambungnya, belum ada koordinasi kembali dari Sekretaris DPRD Morotai.

Selain tes urine, harus ada peraturan daerah terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Pulau Morotai.

“Ada kepentingan balik. Kepentingan balik ini menyangkut dengan Perda P4GN, dan sudah dua kali harmonisasi perda ini tidak disahkan,” tandas Jainudin.