Tandaseru — Pemerintah Daerah Halmahera Barat, Maluku Utara, akan melakukan pembayaran tunggakan Penghasilan Tetap (Siltap) pemerintah desa pada September 2021.

Hal ini diungkapkan Ketua Apdesi Halbar Rustam Fabanyo.

Rustam bilang, ia telah berkoordinasi dengan Bupati James Uang. Hasilnya, tunjangan dan operasional perangkat desa Agustus 2021 yang belum terbayarkan bakal direalisasikan pada September.

“Sudah ada perintah Bupati agar Agustus-September di bayar pada bulan September,” ungkap Rustam pada tandaseru.com, Senin (30/8).

Rustam menjelaskan, anggaran Siltap dan tunjangan pemdes setiap bulan pada tahun 2021 kurang lebih Rp 4,1 miliar.

“Kalau ditahan dan dibayar pada bulan September maka beban pemda akan semakin bertambah karena harus membayar Siltap dan tunjangan Agustus dan September yang jumlahnya kurang lebih Rp 8,2 miliar,” cetusnya.

Ia menegaskan tetap memperjuangkan pemenuhan hak kades dan perangkat desa bisa dilakukan setiap bulan.

“Ketika hak mereka terpenuhi secara proporsional, maka diharapkan mereka pun dapat melaksanakan kewenangan dan tanggungjawabnya secara proporsional juga,” pungkasnya.