“Selain itu, peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir deklarasi sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi,” terang Ismail.

Ia berharap agar peserta tes memperhatikan sesi ujian dan waktu pelaksanaan ujian.

“Karena waktu ujian dengan komposisi 3 sesi dan 4 sesi berbeda. Saya juga berharap agar pelamar wajib membawa Kartu Peserta Ujian, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan alat tulis pensil pada saat pelaksanaan ujian,” harapnya.

Selain itu, Ismail juga menegaskan pelaksanaan tes CPNS masih dalam suasana pandemi Covid-19. Maka itu pelaksanaan tes SKD CPNS wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat.

“Peserta perlu melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN tahun 2021,” tegasnya.