Tandaseru — Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus, melantik sejumlah pejabat struktural eselon II dan pelaksana tugas di lingkup Pemerintah Kabupaten Taliabu di aula kantor bupati, Jumat (27/8).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pulau Taliabu Nomor 65/XV/2021 tanggal 27 Agustus 2021.

Pejabat definitif yang dilantik adalah:

  1. Muhammad Amrul Badal (Sekretaris Dewan)
  2. Suryati Kene (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Aparatur
  3. Suprayitno (Kepala Dinas PUPR)
  4. Imam Mudo (Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga)
  5. Kuraisia Marsaoly (Kepala Dinas Kesehatan)
  6. M. Ridwan Asis (Kepala Dinas Pariwisata)
  7. Septinus Barunggu (Kepala Dinas Pertanian)
  8. La Wani (Kepala Satpol PP)
  9. Jamudin Jamau (Kepala Dinas PTSP)
  10. Muhrida Donsi (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)

Sedangkan pelaksana tugas adalah:

  1. M. Semarlan Syaefudin (Kabag Pemerintahan)
  2. Haruna Masuku (Kabag Umum)
  3. Kisman Duwila (Kabag Administrasi Pembangunan)
  4. La Ode Alwian (Kabag Kesra)
  5. Syukur Boeroe (Asisten I)
  6. Aliati Maundu (Kepala Disperindagkop)
  7. Abdul Kadir Nurali (Kepala Dinas Perhubungan)
  8. Lakaridu Hamura (Kepala Dinas Perpustakaan & Kearsipan)
  9. Harjo Djanu (Camat Tabona)
  10. Karmila (Camat Taliabu Selatan)
  11. Alwan Lakoko (Camat Lede)
  12. Kristina Sopamena (Camat Taliabu Timur Selatan)
  13. Lorwens (Camat Taliabu Barat)
  14. Yustus Dagasou (Camat Taliabu Utara)

 

Setelah selesai melantik 24 pejabat itu, Bupati Aliong berpesan kepada pimpinan OPD agar bekerja sesuai visi dan misi.

Selain visi dan misi, ia juga memberikan tenggang waktu 3 bulan kepada 10 pimpinan OPD definitif tersebut. Jika tidak bisa menjabarkan visi dan misi maka akan dievaluasi kembali.

“Saya memberikan waktu 3 bulan, jika tidak bekerja dengan baik maka saya akan mengevaluasi,” tandasnya.