Tandaseru — Maraknya konsumsi minuman keras dan lem Eha-Bond di kalangan pelajar di wilayah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, sudah sangat meresahkan.
Hal ini mendorong Bhabinkamtibmas di Desa Salube, Kecamatan Loloda Kepulauan, turut mengambil peran menyosialisasikan bahaya konsumsi miras dan lem.
Bripka Awin Puren selaku Bhabinkamtibmas Desa Salube ambil andil dan turun langsung ke SMA Negeri 8 Halut guna sosialisasi kepada siswi kelas XII terkait bahaya narkoba, miras dan pergaulan bebas.
“Sebab usia tersebut sangat rentan dengan kasus kriminal akibat dari mencoba-coba hingga menimbulkan hal yang tidak diinginkan,” tutur Awin, Senin (23/8).
Awin juga mengimbau para siswa agar senantiasa beribadah kepada Tuhan, dengan begitu akan jauh dari perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun keluarga.
“Kepada para guru dan siswa-siswi SMA 8 agar selalu bekerja sama yang baik dengan kami selaku anggota polri untuk menjaga kamtibmas,” tukasnya.
“Selama masa pandemi ini kami juga berharap ketika beraktivitas di luar rumah tetap mematuhi prokes Covid-19 dari pemerintah pusat yang sebagaimana telah diketahui bersama, yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak serta menghindari kerumunan,” tandas Awin.
Tinggalkan Balasan