Tandaseru — Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula, Maluku Utara, Ladisi Leko meminta Bupati Fifian Adeningsi Mus segera mengevaluasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman Syamsul Soamole. Padahal, Syamsul baru dilantik Bupati bersama 56 pejabat lain pada Selasa (8/6) lalu.

Selain dievaluasi, Lasidi juga meminta Fifian segera mengganti Syamsul karena dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRKP.

Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengaku geram dengan tingkah Syamsul yang malas berkantor, sehingga banyak pekerjaan di Dinas PUPRKP terbengkalai.

Belum lagi, Lasidi bilang, ada informasi yang menyebutkan banyak pihak ketiga yang ingin bertemu dengan Kadis PUPRKP terkait sejumlah pekerjaan namun Syamsul tidak pernah ada di tempat.

“Pokoknya dia (Syamsul, red) tidak mampu menjalankan tugas sebagai kepala dinas. Kalau kepala dinas malas, bagaimana pekerjaan mau jalan? Contohnya jembatan Air Baleha dan jembatan Air Fuata, masih banyak pekerjaan lain yang tidak beres. Pihak ketiga banyak mengeluh karena dia jarang di tempat (kantor, red,” kata Lasidi kepada awak media, Sabtu (21/8).

Ia menegaskan, Bupati sudah seharusnya mengevaluasi dan mengganti Kadis PUPRKP Sula demi kelancaran pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sula.

“Bupati seharus mengevaluasi, bila perlu ganti saja Kadis PUPRKP,” tandasnya.