Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, bakal melakukan pembebasan lahan di sekitar Bandara Oesman Sadik. Langkah ini diambil untuk meningkatkan status bandara menjadi bertaraf nasional dengan perluasan bandara.

Saat ini, panjang landasan bandara sendiri baru mencapai 1.650 meter.

Penambahan 800 meter untuk perluasan bandara ini akan sampai ke kawasan perumahan Desa Marabose, Kecamatan Bacan.

“Kita harus melakukan pembebasan lahan sepanjang 800 lagi untuk runway-nya, sedangkan untuk lebar bandara itu disesuaikan dengan kondisi bandara sekarang. Pembebasan lahan 800 meter ini kemarin tim dari PUPR bersama dengan Bidang Aset dan Perhubungan sudah melakukan tracking data di lapangan dan untuk sementara masi kalkulasi untuk anggaran pembebasan yang nanti ditampung di Bidang Aset,” jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Halsel, Ali Dano Hasan kepada tandaseru.com, Jumat (13/8).

Menurut Ali, untuk pembebasan lahan masyarakat akan dihitung dan dibayar sesuai nilai jual objek pajak (NJOP). Ia membenarkan ada kawasan permukiman yang masuk dalam kawasan pembebasan yaitu di lokasi perumahan Marabose.

“Untuk anggaran pembebasan lahan bandara yang nanti ditampung dalam APBD-P 2021 ini belum tahu pasti berapa nilainya karena sampai saat ini belum final. Kita masih dalam hitung-hitungan untuk kalkulasi nilainya. Proses pekerjaannya menunggu pembebasan lahan, karena bupati tidak mau ketika kita lakukan suatu pekerjaan nanti terhambat dengan persoalan pembebasan lahan dan sebagainya,” tandas Ali.