Tandaseru — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akhirnya mencairkan gaji milik ribuan Aparatur Sipil Negara yang sempat ditahan karena belum menjalani vaksinasi Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Andrias Thomas, ketika dikonfirmasi tandaseru.com di ruang kerjanya mengatakan bahwa gaji milik ASN yang sempat ditahan itu sudah dicairkan sejak Senin kemarin.
“Sudah disampaikan ke BRI agar uang beberapa hari lalu sempat ditahan. Semua ASN, walaupun mereka belum vaksin tapi sudah dicairkan,” kata Andrias, Kamis (12/8).
“Dengan harapan kalau boleh mereka (ASN, red) harus vaksin. Jadi belum divaksin semua dikasih. Semua ASN gaji sudah cair,” ucapnya.
Meski begitu, Andrias menegaskan agar seluruh pimpinan OPD mengarahkan ASN untuk mengikuti vaksinasi.
“Sudah diperintahkan ke masing-masing pimpinan OPD dan sudah disampaikan surat ke pimpinan OPD agar segera semua ASN patuh pada aturan,” tegasnya.
Salah satu ASN kepada tandaseru.com membenarkan gajinya sudah ditransfer. Namun yang dibayarkan adalah gaji bulan Juli. Sementara untuk Agustus belum masuk.
“Saya baru cek tadi pagi itu yang bulan Juli punya. Untuk yang bulan ini belum masuk. Saya cek ulang di ATM tapi belum masuk,” terangnya.
Tinggalkan Balasan