Keempat, sesuai permintaan masyarakat dan menyadari keterbatasan kemampuan keuangan daerah dalam pembangunan/penyediaan infrastruktur, bersama ini dengan hormat kami mohon bantuan Bapak Menteri untuk berkenan menerbitkan izin trayek penerbangan udara trayek Taliabu-Ternate dengan menggunakan landasan pacu Bandara Sahu di Kecamatan Taliabu Utara.
“Kelima, besar harapan kami agar Bapak Menteri berkenan menyetujui usulan kami, untuk menyiapkan angkutan udara yang dapat digunakan masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu yang masuk kategori daerah terdepan, tertinggal, terpencil dan di wilayah kepulauan,” tutur Abdul Kadir.
Selain itu, kata Abdul Kadir, pihaknya sangat optimis Bandara Sahu bisa beroperasi, karena saat ini kesiapannya sudah 80 persen untuk digunakan.
“Bandar Sahu sudah siap 80 persen untuk digunakan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan