Tandaseru — Rancangan pergantian nama PDAM Kota Ternate menjadi Perumda Akemalako mendapat kritik warga Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara. Sangaji, tepatnya di kawasan Ake Gaale, merupakan kelurahan tempat beroperasinya perusahaan penyedia layanan air bersih tersebut.
Salah satu pemuda Sangaji Ake Gaale, Iswan Marus mengungkapkan, dari aspek bahasa, ake ma lako yang berasal dari bahasa daerah Ternate adalah kalimat yang tidak asing bagi warga Ternate. Ake ma lako berarti “mata air”.
“Mungkin para pengusul nama ini berpikir bahwa penggunaan narasi ini bersifat umum dan dapat mewakili semua mata air di Kota Ternate,” tuturnya, Rabu (4/8).
Meski begitu, sambungnya, hal terpenting dalam menentukan nama sebuah kawasan atau institusi adalah aspek history atau aspek nilai yang berhubungan dengan kawasan atau instansi tersebut.
“Pertimbangan utama pemerintah saat membangun PDAM di kawasan Ake Gaale saat itu karena potensi air baku yang cukup besar dan sangat baik dari segi kualitas, yang kemudian dibangunlah perusahaan pengolah air minum di Ternate,” terang Iswan.
Ake Gaale kemudian dieksploitasi sejak tahun 1993 hingga saat ini. Aspek sejarah dan nilai Ake Gaale inilah, kata dia, yang harus menjadi pertimbangan utama DPRD dan PDAM ketika hendak membuat label atau nama dari perusahaan daerah ini.
“Sebagai bagian dari masyarakat Sangaji Ake Gaale kami menentang keras penggunaan nama PDAM yang berlokasi di kawasan Ake Gaale yang tidak menghargai nilai dan kearifan yang ada di Sangaji. Ingat, bahwa Ake Gaale pernah dieksloitasi hingga terjadi kecelakaan lingkungan yang fatal tahun 2014 dan terjadi instrusi air laut yang efeknya terasa hingga saat ini,” tegasnya.
“Jadi kami mohon kepada para anggota dewan yang terhormat untuk bijak dalam mengekspos ide dan gagasan,” tandas Iswan.
Sebelumnya, DPRD tengah membahas rancangan perubahan peraturan daerah tentang PDAM yang diajukan pemerintah kota. Di dalamnya termasuk mengganti nomenklatur PDAM menjadi Perumda Akemalako.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.