Tandaseru — Aksi warga Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, memalang kantor lurah, Senin (2/8), akhirnya sampai ke telinga Wali Kota M. Tauhid Soleman.

Wali Kota ketika dikonfirmasi menegaskan Lurah Mangga Dua Utara Yudiyanto akan dievaluasi.

“Untuk lurah nanti dipanggil dulu dan dilakukan evaluasi,” ujar Tauhid.

Ia bilang, pemanggilan untuk dievaluasi akan segera dilakukan melalui Bagian Pemerintahan.

“Nami Bagian Pemerintahan yang panggil secepatnya,” jelasnya.

Menurutnya, langkah pemecatan belum dapat dilakukan. Pasalnya, lurah harus dipanggil dan diperiksa terlebih dahulu.

“Belum bisa dipecat, karena pemanggilan dan pemeriksaan belum dilakukan. Maka secepatnya bakal kita panggil,” tandas Tauhid.

Sebelumnya, puluhan warga pada Senin pagi memalang kantor lurah sebagai bentuk protes atas pengelolaan Dana Kelurahan, penyaluran bantuan sosial, dan pembayaran honor kader Posyandu.