Tandaseru — Pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, hingga kini belum juga dibentuk kepanitiaannya. Pasalnya, harmonisasi peraturan bupati tentang pilkades yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa belum tuntas.
Kondisi ini membuat Bupati Haltim, Ubaid Yakub, mulai naik pitam. Ia meminta OPD terkait menyampaikan langkah-langkah kesiapan dalam waktu Dekat.
Ubaid kepada wartawan mengatakan, dalam rapat seluruh OPD ada beberapa poin yang dibahas. Salah satunya menegaskan ke Asisten III, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukm dan DPMD untuk menyampaikan langkah-langkah konkrit terkait kesiapan tahapan pilkades tersebut.
“Jadi saya sudah menginstrusikan ke Asisten III agar dapat mengakomodir DPMD, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, untuk segara membuat langkah-langkah konkrit soal pilkades,” tegasnya, Senin (2/8).
Sebagai bentuk kepastian tahapan pilkades serentak ini, ubaid memberikan waktu satu dua hari bagi instansi terkait untuk menyampaikan langkah-langkah tersebut.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan, Zulkifli mengaku bakal menggelar rapat membahas hal tersebut Selasa (3/8) besok.
“Jadi besok baru dilakukan rapat bersama, setelah itu baru akan disampaikan dari hasil rapat tersebut,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan