Tandaseru — Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengimbau warga agar tidak terpancing aksi penipuan yang mencatut nama Kepala Kejari. Belakangan ini, di Halsel marak beredar informasi tertentu yang mengatasnamakan pejabat Kejari.
Kepala Kejari Halsel, Fajar Haryowimboko menyatakan, warga harus berhati-hati terhadap aksi penipuan sejenis. Ia juga mengingatkan agar tak menuruti permintaan apapun berupa uang atau barang yang mengatasnamakan dirinya maupun pejabat Kejari lain.
Fajar bilang, Kejari saat ini sudah berkoordinasi dengan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI untuk melacak dan melaporkan setiap nomor ponsel yang digunakan penipu tersebut.
“Apabila ada masyarakat yang merasa dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan Kejari Halmahera Selatan agar melaporkan hal tersebut segera ke nomor WhatsApp Kepala Kejaksaan Negeri Halsel 0811-9701-210 atau Kasi Intelijen Kejari Halmahera Selatan 0811-7190-81 atau melalui nomor WhatsApp Resmi Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan 0811-4305-21,” pesannya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.