“Saat ini sejumlah kabupaten/kota di Malut ada yang sudah mendapat predikat daerah layak anak dan ada yang sedang menuju ke sana. Predikat ini harus diikuti dengan penyediaan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak untuk mendapatkan hak-haknya,” ungkapnya.
Menurut Kuntu, menyediakan lingkungan layak anak merupakan tugas semua pemangku kepentingan. Tidak terbatas pada pemerintah dan aparat saja.
“Semua orang harus diedukasi untuk memahami hak-hak anak itu apa saja, dan bagaimana cara mewujudkannya. Baik orang tua maupun orang dewasa lainnya harus sama-sama memahami ini,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan ini berharap dengan meningkatnya kesadaran akan berdampak pada pencapaian maksimal generasi masa depan.
“Anak-anak yang terlindungi otomatis lebih mudah mewujudkan mimpi dan cita-citanya tanpa harus berkutat dengan perasaan takut atau trauma akibat tindakan-tindakan tidak menyenangkan yang pernah dialaminya. Nah, lingkungan yang aman dan nyaman seperti inilah yang harus sama-sama kita ciptakan bagi anak,” tandas Kuntu.
Tinggalkan Balasan