Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, memastikan tahun ini tidak menggelar salat Idul Adha terpusat seperti tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini disebabkan tingginya peningkatan jumlah kasus Covid-19

“Tahun ini tidak ada pemusatan salat  Idul Adha berjamaah secara terpusat. Namun salat dapat dilaksanakan di masing-masing masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Sekretaris Daerah Halbar, Syahril Abd Radjak.

Keputusan ini, kata Syahril, sebagai langkah tindak lanjut imbauan Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Syahril menjelaskan, dalam kondisi pandemi seperti saat ini sangat berpotensi terjadinya transmisi virus atau penularan virus antar sesama jamaah salat Idul Adha. Karena itu prokes harus betul-betul diterapkan.

“Oleh sebab itu, perlu kita hindari potensi transmisi lokal Covid-19,” terangnya.

Meskipun Pemda Halbar tidak menggelar salat secara terpusat, Sekda dan Wakil Bupati Djufri Muhamad sendiri dijadwalkan menunaikan salat di Sigi Lamo Jailolo.