Tandaseru — Menjelang Idul Adha 1442 H, Dinas Pertanian bakal melaksanakan pemeriksaan terhadap hewan kurban di Ternate, Maluku Utara.
Pemeriksaan yang rutin dilaksanakan oleh tim dari Distan Ternate setiap jelang hari raya Idul Adha itu untuk melihat laik tidaknya hewan kurban, terutama jenis sapi.
Kepala Distan Kota Ternate, Thamrin Marsaoly menjelaskan, ada syarat sehingga hewan ternak bisa dijadikan kurban. Di antaranya hewan ternak harus dalam kondisi sehat, jenis kelaminnya harus jantan, dan umur hewan ternak harus di atas satu tahun. Untuk ukuran usia ini khusus untuk ternak sapi.
“Syarat-syarat itulah yang kita di Dinas Pertanian sebagai dinas teknis yang menyelenggarakan, yang dalam waktu H-5 Idul Adha akan menyisir masjid-masjid untuk mengecek hewan-hewan ternak tersebut,” kata Thamrin saat dikonfirmasi, Selasa (13/7).
Selain itu, di setiap pintu masuk ke Kota Ternate petugas juga akan memantau ternak yang dibawa masuk. Jika ternak tidak memenuhi syarat, seperti belum cukup umur, kurban pasti akan ditarik oleh Distan.
“Kami pun mengimbau kepada para penjual mohon jangan pakai badan jalan supaya ternak tidak liar berkeliaran, kemudian ternaknya dikasih makan lah,” imbaunya.
Tinggalkan Balasan