Tandaseru — Dua titik lokasi program pekerjaan irigasi oleh Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara dikembalikan ke masing-masing pemerintah daerah kabupaten.
Dua titik lokasi tersebut di antaranya wilayah Akediri di Kabupaten Halmahera Barat dan Wayamiga di Kabupaten Halmahera Selatan. Alasan dilepasnya dua program irigasi ini mengingat lokasi yang disediakan telah masuk ke dalam perluasan kawasan perumahan.
“Akibat perluasan kawasan perumahan itu, sehingga lokasinya sudah mengalami pengurangan atau penurunan,” ungkap Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Malut, Saiful Amin, Senin (12/7), di kantor Dinas PUPR Malut, Sofifi.
Menurut Saiful, daerah irigasi yang dilepas seperti di Akediri karena sudah menjadi peluang untuk kawasan perumahan. Tadinya 1.000 hektare lebih, kini sudah berkurang menjadi 600 hektare lebih.
“Dengan begitu, kita telah menyerahkan ke kabupaten masing-masing untuk dikelola. Begitu juga di Bacan, yakni di Wayamiga, Halmahera Selatan,” terangnya.
Sebelum dikembalikan, sambungnya, telah dilakukan evaluasi terlebih dahulu melalui catatan-catatan terhadap beberapa daerah yang kemudian akan diserahkan ke masing-masing kabupaten.
“Memang secara formal belum diserahkan. Tetapi saat pertemuan beberapa kali di Jakarta dan Bogor tahun 2019 lalu telah dibahas, dan ada dua daerah yang akan kita lepaskan dari total 29 daerah irigasi,” papar Saiful.
Dari 29 irigasi tersebut, terdapat 12 tempat irigasi yang fungsional, yakni di Wayamli, dan Wairoro. Sedangkan di dalam Permen PUPR Nomor 14, ada daerah irigasi Telope. Di mana keduanya terkoneksi langsung dengan Wairoro.
Selanjutnya juga di Kabupaten Halmahera Selatan atau di Gane Timur, kemudian di Kobe, Kabupaten Halmahera Tengah, Goal dan Telaga di Halmahera Barat, serta Desa Aha, Molesen, dan Tolewan di Kabupaten Pulau Morotai.
“Sedangkan untuk talud pada sungai di tahun 2021, kita ada empat tempat dengan satu sungai, yakni Sungai Walau di Kabupaten Kepulauan Sula. Ini merupakan usulan dari pokir atau aspirasi. Oleh karena itu, kami yakini bahwa pekerjaan ini dapat dilaksanakan dan tidak ada masalah. Insya Allah, rencananya empat sungai ini bakal dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 senilai Rp 4 miliar,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan