Tandaseru — Peredaran minuman keras lokal jenis cap tikus di Kota Ternate, Maluku Utara, seakan tak pernah ada habisnya.
Buktinya, Polsek Ternate Selatan kembali mengamankan puluhan botol cap tikus yang diselundupkan masuk Ternate, Minggu (11/7).
Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Suherman mengatakan, berkat informasi dari warga, cap tikus sebanyak 96 botol itu berhasil diamankan tim gabungan Res-Intel Polsek Ternate Selatan dari salah satu kamar kos di Kelurahan Kayu Merah, Ternate Selatan.
Pemilik kos-kosan berinisial R (36 tahun) langsung dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan. Ia mengaku, barang haram tersebut milik iparnya, RA.
“RA mengakui bahwa cap tikus yang ditemukan di kamar kos merupakan miliknya dan pemilik kos-kosan tidak mengetahui perihal penyimpanan cap tikus di kamarnya,” jelas Suherman saat dikonfirmasi, Senin (12/7).
Setelah mengetahui pelaku pemilik cap tikus tersebut, pelaku RA pun dibawa ke Polsek guna penyelidikan lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan