“Untuk galian C sistem pencairannya 100 persen dari BPKAD Morotai. Itu kita tetap bisa kontrol karena 60 persen pekerjaan dan permintaan kita sudah diwajibkan untuk membayar galian C. Tinggal yang 2021 punya ini 60 persen pencairan kami langsung hitung galian C dan lansung bayar,” imbuh Ramlan.
“Karena target kita PAD dari galian C. Cuman masuk di Pendapatan dan lain-lain juga tapi kita punya dari dinas sini rata-rata sudah bayar,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.