Tandaseru — Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis Sabu, Senin (28/6) sekitar pukul 20.00 WIT.
Kasat Narkoba AKP Mansur Basing ketika dikonfirmasi mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa bakal terjadi transaksi narkoba di salah satu desa di Kecamatan Galela.
“Kami dapat laporan dari masyarakat terkait kasus narkoba di kecamatan Galela,” tuturnya, Selasa (29/6).
Mansur bilang, tersangka yang ditangkap merupakan warga Kecamatan Galela berinisial RS alias I (37 tahun). Ia diamankan dengan barang bukti sabu satu saset plastik kecil seberat 0,05 gram.
“Selanjutnya tim mengamankan terlapor di kantor Sat Resnarkoba Polres Halut guna melakukan pengembangan lebih lanjut,” sambungnya.
“Tindakan yang dilakukan yakni amankan terlapor dan dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Halut, amankan barang bukti, laksanakan penyidikan dan pengembangan kasus dimaksud,” tandas Mansur.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.