Tandaseru — Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) sejumlah rumah sakit di kabupaten/kota, baik ruang isolasi maupun Intensive Care Unit (ICU) untuk perawatan pasien terpapar virus corona (Covid-19) telah mencapai 100 persen.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terdapat 102 kabupaten/kota dengan tempat tidur isolasi dan 68 daerah dengan ICU Covid-19 masuk dalam kategori zona merah per 27 Juni 2021. Kategori zona merah RS didasarkan pada BOR yang sudah mencapai 80-100 persen.

Kemenkes mencatat terdapat 20 kabupaten/kota yang BOR RS untuk perawatan ICU telah mencapai 100 persen. Sementara 5 daerah lainnya mencatat BOR isolasi Covid-19 sudah 100 persen.

Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan himpunan lima organisasi profesi sebelumnya meminta pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Pulau Jawa minimal dua minggu.
Ketua Tim Mitigasi PB IDI, Adib Humaidi menuturkan rekomendasi kebijakan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan lonjakan kasus positif Covid-19 dan antisipasi agar fasilitas kesehatan tidak kolaps.
“Mendorong dan merekomendasikan agar pemerintah pusat memberlakukan PSBB ketat serentak terutama di Pulau Jawa minimal dua minggu,” ujar Adib dilansir dari CNNindonesia.com.

Kader PDI Perjuangan (PDIP) Charles Honoris juga mendesak Presiden Jokowi mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara nasional atau lockdown di Pulau Jawa.