Tandaseru — Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) sejumlah rumah sakit di kabupaten/kota, baik ruang isolasi maupun Intensive Care Unit (ICU) untuk perawatan pasien terpapar virus corona (Covid-19) telah mencapai 100 persen.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terdapat 102 kabupaten/kota dengan tempat tidur isolasi dan 68 daerah dengan ICU Covid-19 masuk dalam kategori zona merah per 27 Juni 2021. Kategori zona merah RS didasarkan pada BOR yang sudah mencapai 80-100 persen.
Kemenkes mencatat terdapat 20 kabupaten/kota yang BOR RS untuk perawatan ICU telah mencapai 100 persen. Sementara 5 daerah lainnya mencatat BOR isolasi Covid-19 sudah 100 persen.
Kader PDI Perjuangan (PDIP) Charles Honoris juga mendesak Presiden Jokowi mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara nasional atau lockdown di Pulau Jawa.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.