Tandaseru — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara, Burhan, melantik Muhammad Fadli Habibi sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) yang baru, Senin (21/6). Pelantikan dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan di halaman Kantor Kejari Kepulauan Sula.
Fadli menggantikan posisi Nanda Hardika. Sebelumnya, Fadli pernah menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Hubungan Masyarakat dan Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Usai dilantik sebagai Kasipidsus Kejari Sula, Fadli berkomitmen menjalankan visi-misi dan perintah pimpinan dalam menjalankan tugas pada wilayah hukum Kejari Kepulauan Sula.
“Saya akan menjalankan visi misi dari institusi dan perintah pimpinan untuk penanganan kasus korupsi di wilayah hukum Kejari Kepsul,” ungkap Fadli.
Selain itu, Fadli bilang, dia juga akan membuktikan keseriusannya dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Kepulauan Sula ke depan.
“Saya akan menunjukkan hasil nyata dalam penanganan kasus korupsi ke depannya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan