Badan Daerah:
- Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (tipe a)
- Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (tipe a)
- Badan Kepagawaian dan Diklat Daerah (tipe a)
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (tipe b)
Pokok pikiran DPRD agar dapat merampungkan Kesbangpol dan Satpol PP, dan dinas sosial dari sistem regulasi tidak dimungkinkan. Usulan tersebut pun akhirnya disepakati bersama.
Bupati James Uang setelah putusan ranperda mengucapkan terima kasih kepada DPRD.
“Terima kasih atas kerja samanya sehingga secara formil dan materil dapat diberlakukan sebagai perda Kabupaten Halbar. Saya berharap agar kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah terus terpelihara, baik dalam agenda pembangunan maupun paripurna dengan satu tujuan untuk kepentingan masyarakat Halbar,” tandas James.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.