“Kalau APBDes 2019 itu mungkin masih Pak Han (mantan kades, red). Saya masuk di Wewemo bulan Juli tahun 2020,” terangnya.
Ia bilang, untuk APBDes tahun 2020 hingga 2021 akan dibahas dulu, setelah itu dirinya bakal memberikan penjelasan kembali.
“Untuk jelasnya nanti saya dengan bendahara bahas, nanti saya konfirmasi,” tuturnya.
Sementara Kepala DPMD Pulau Morotai, Marwan Sidasi mengatakan, pengelolaan APBDes setiap tahunnya harus ada transparansi.
“Kemudian dibuktikan dengan setiap di depan kantor itu harus ada pemasangam baliho atau papan informasi penggunaan APBDes,” tegasnya.
Marwan mengaku akan mengecek langsung kebenaran keluhan BPD Wewemo tersebut.
“Kita akan turun lalu kemudian cek,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan