Tandaseru — Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Wahda Z. Imam kembali harus berurusan dengan polisi. Kali ini, ia dilaporkan tiga anak kandung mendiang istrinya atas dugaan penggelapan dan penyerobotan harta.
Sebelumnya, Wahda juga dilaporkan seorang anggota Polantas atas tudingan melawan petugas yang tengah bertugas. Kasus ini sendiri masih bergulir di kepolisian.
Dalam kasus dugaan penyerobotan, Wahda dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Malut. Laporan tersebut berdasarkan surat tanda penerima laporan nomor STPL/60/VI/2021/SPKT/ Polda Maluku Utara yang ditujukan terhadap pelapor Wahda Z. Imam.
Dilansir dari cermat, Wahda yang juga kader Partai Gerindra itu diketahui telah menikah dengan Velti Joshua yang merupakan ibu dari Stanley Sugiarto, Richard Sebastian Sugiarto dan Lovely Nathania Sugiarto.
Setelah Velti meninggal dunia beberapa waktu lalu, ketiga anaknya yang mengaku sebagai ahli waris empat unit rumah toko (ruko) yang terletak di Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate, meminta haknya untuk ditempati. Namun Wahda tak memberikannya.
Tiga bersaudara tersebut melalui kuasa hukumnya, M. Bahtiar Husni dalam konferensi pers, Rabu (9/6), mengatakan hari ini dirinya bersama ahli waris telah melaporkan Wahwa ke Polda Maluku Utara.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.