Tandaseru — Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsi Mus mulai membenahi birokrasi dengan mencopot sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkup Pemerintah Daerah Sula. Fifian sendiri baru dilantik sebagai bupati Jumat (4/6) kemarin.

Pembenahan yang dilakukan Fifian itu dibuktikan dengan beredarnya SK yang menjelaskan pemberhentian sejumlah kepala dinas dan kepala bagian di lingkup Pemda Sula.

Di antaranya Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sula, Hendra Irawan Umabaihi dengan SK Nomor 893/447/KLP/VI-2021. Usai diberhentikan, Hendra kini menduduki posisi terbaru sebagai staf pada BPBD Kepulauan Sula.

Sementara Kepala Bagian Humas dan Protokol, Basiludin Labesi juga diberhentikan dari jabatannya dengan SK Nomor 893/447/KLP/VI-2021. Ia kini menduduki jabatan baru sebagai staf pada bagian yang sebelumnya dia pimpin.

Selain Hendra dan Basiludin, informasi yang diperoleh tandaseru.com, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sula, Imran Umalekhoa juga diberhentikan dari jabatannya.

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Fifian belum menyampaikan secara resmi pejabat-pejabat mana saja yang baru saja di-nonjob-kan.