Tandaseru — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Sula, Syahrul Fatgehipon kepada awak media, Jumat (4/6) menyampaikan, agenda RDP bersama Diknas dan BPKAD Kepulauan Sula tersebut dijadwalkan Jumat pagi tadi.

Akan tetapi, lanjut Syahrul, jadwal RDP tersebut ternyata bertabrakan dengan agenda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula. Alhasil, RDP bersama dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut ditunda Selasa (8/6) mendatang.

Syahrul menambahkan, DPRD akan mendengarkan langsung penjelasan dari Diknas Kepulauan Sula terkait bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 sebesar Rp 25 miliar. Anggaran DAK puluhan miliar itu diperuntukkan untuk pembangunan fisik di sejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula.

“Agendanya tadi (Jumat, red) pukul 10.00 WIT. Karena Bendahara juga belum hadir, dan juga bertepatan dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sula secara virtual di ruang paripurna, maka kita tunda di hari Selasa,” tandas Syahrul.